Bad Milk




Rasanya aku begitu cengeng..
Entah mengapa aku begitu sensitive hingga mudah tersinggung. Meski begitu, semua perasaan itu tak pernah nampak dipermukaan, dan aku kan berusaha melupakan amarahku. Namun berbalik dengan rasa sakit, rasanya tak mudah melupakan. Yaa, lebih tepatnya aku tak pandai memaafkan –Mau bagaimanapun aku mema’afkan, tapi melupakan rasa sakit nyatanya tak semudah ungkapan-

Malam ini suasana hatiku kacau, carut marut tanpa pegangan. Hampir saja air bah tumpah dari bendungnya, untung aku berhasil mengatasinya dengan baik. Teringat percakapan senja tadi begitu menusuk relung. Aku tak bisa menerima ucapannya, tapi aku tak begitu mempermasalahkan itu semua. biarlah ia berucap sesukanya.. hak dia, mulut dia, siapa aku tak pernah digugu..

Lagi-lagi hatiku tak mau berdamai, “Maksudku baik, memberikan perhatian lebih atas nama persahabatan tak salah kan??? Apasih susahnya menghargai orang??? Bisakan, pura- pura menerima untuk sebuah kepuasan?!" ucapku berontak dan marah pada diri sendiri.

Pinky : "Nanti mau bikin ice milk ah.. Twins kamu mau gk? Nanti kita minum sama-sama yah!" ajakku bersemangat
Twins: "Emmt, iyah bolehlah.."
Nice : "Kamu doyan ice milk yah?"
Twins : "Aku mah, apa aja kolu *hihi
Pinky : "Nice kamu mau?"
Nice : "Engga ah,"
Pinky : "Kenapa gitu? pasti deh klo ditawarin selalu nolak ." -_-
Nice : "Kandungan susunya kurang baik."
Pinky: "Engga baik gmna?. Bukannya semua merk sama aja yah?"
Nice: "Beda, klo susu yang biasa aku minum engga bahaya. Kandungan protein nya bagus, trus juga low fat !. Sedangkan kalau susu itu khusus tulang, terkadang malah berbahaya. Biasanya cuma jadi embel-embel belaka.”
Pinky: "Tapi bukannya susu first dan endo sma ajah, sama-sama banyak pemanis dan pewarna buatannya. Terus lebih murah juga yaa?" koreksiku tak mau kalah

**bukan maksudku untuk menjatuhkan lawan yang bukan lawan, tapi kawan. Aku memang membela diri. Siapa sih yang mau direndahkan?

Coba kita renungkan kembali, coba kita tanyakan pada diri sendiri. Untuk apa kita berdebat? Untuk apa kita saling menghujat? Apalagi hanya sekedar masalah sepele yang tak perlu dibesar-besarkan. Coba tanyakan pada diri sendiri.. Untuk apa kita saling menyakiti dan pada akhirnya kita sama-sama makan hati. Bukankan lebih baik berdamai lagi saling menghargai, dengan begitu kita kan saling sayang- menyanyangi..

Nice : "Twins nanti kita bikin teh aja yah.." celotehnya memecah keheningan
Twins: "Yawda nanti kita ngeteh bareng-bareng aja gimana? Gapapakan Pinky, lain waktu kita masih bisa minum susu bareng kok. Pasti mau dong, kan kamu suka teh." Ucapnya menengahi sembari membujukku.

Aku mengangguk tanda setuju. Kemudian merekapun sibuk dalam obrolan masing-masing, sedangkan aku memilih diam membisu sembari meredam amarah.

"Belajar memahami meski tak sehati, belajar ikhlas meski tak rela.
belajar sabar meski tersakiti, belajar memaafkan meski tak mudah.
karena hidup harus dilalui dengan belajar! belajar! dan belajar."

Kitab Majmu' al-Fatawa


Nama kitab : Majmu’ al-Fatawa
Jilid : 1-20
Pengarang : Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi.
Nama populer : Ibnu Taimiyyah
Penerbit :  Darul Hadits Kairo

Biografi penulis
Nama lengkap : Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi.
Kunyah: Abu al-`Abbas (Ayah al-`Abbas)
Lahir :  Harrân, 10/12 Rabî`ul Awwal 661 H.
Wafat : Damaskus, 20 Dzulqo’dah 728 H.
 Perkembangan Keilmuan
            Semenjak kecil sudah terlihat tanda-tanda kecerdasannya. Begitu tiba di Damaskus, ia segera menghafalkan Al-Qur’an dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, hafizh dan ahli hadits negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut tercengang. Ketika umurnya belum mencapai belasan tahun, ia sudah menguasai ilmu ushuluddin dan mendalami bidang-bidang tafsir, hadits, dan bahasa Arab. Ia telah mengkaji Musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian Kutubu Sittah dan Mu’jam At-Thabarani Al-Kabir.

            Suatu kali ketika ia masih kanak-kanak, pernah ada seorang ulama besar dari Aleppo, Suriah yang sengaja datang ke Damaskus khusus untuk melihat Ibnu Taimiyah yang kecerdasannya menjadi buah bibir. Setelah bertemu, ia memberikan tes dengan cara menyampaikan belasan matan hadits sekaligus. Ternyata Ibnu Taimiyah mampu menghafalkannya secara cepat dan tepat. Begitu pula ketika disampaikan kepadanya beberapa sanad, iapun dengan tepat pula mampu mengucapkan ulang dan menghafalnya, sehingga ulama tersebut berkata: “Jika anak ini hidup, niscaya ia kelak mempunyai kedudukan besar, sebab belum pernah ada seorang bocah sepertinya”.
            Sejak kecil ia hidup dan dibesarkan di tengah-tengah para ulama sehingga mempunyai kesempatan untuk membaca kitab-kitab yang bermanfaat. Ia menggunakan seluruh waktunya untuk belajar dan belajar dan menggali ilmu, terutama tentang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Di Damaskus ia belajar pada banyak guru, dan memperoleh berbagai macam ilmu diantaranya ilmu hitung (matematika), khat (ilmu tulis menulis Arab), nahwu, ushul fiqih. Ia dikaruniai kemampuan mudah hafal dan sukar lupa. Hingga dalam usia muda, ia telah hafal Al-Qur’an. Kemampuannya dalam menuntut ilmu mulai terlihat pada usia 17 tahun. Dan usia 19, ia telah memberi fatwa dalam masalah masalah keagamaan.
            Tak jarang, pendapatnya itu menimbulkan polemik di kalangan lama, termasuk mereka yang tidak suka dengan Ibnu Taimiyah. Karena ketegasan sikapnya dan kuatnya dalil-dalil naqli dan aqli yang dijadikannya sebagai hujjah (argumentas i), ia tak segan-segan melawan arus. Ulama yang tidak suka dengannya kemudian menyebutnya sebagai *ahlul bid’ah* dan pembuat kerusakan dalam syariat.
            Ibnu Taimiyah juga banyak dikecam oleh ulama Syiah dan menyebutnya sebagai orang yang tidak suka terhadap ahlul bayt keturunan Rasul dari Fatimah RA dan Ali bin Abi Thalib RA). Ia juga banyak dikecam oleh para ulama wahabi dengan menganggapnya sebagai seorang ulama yang merusak akidah Islam. Karena dianggap berbahaya, termasuk oleh penguasa setempat, ia kemudian dizalimi dan dimasukkan ke dalam penjara. Di penjara, ia justru merasakan kedamaian, sebab bisa lebih leluasa mengungkapkan pikirannya dan menuangkannya dalam tulisan-tulisan. Beberapa karyanya berasal dari ide-idenya selama di penjara. Di penjara, ia juga banyak menyampaikan persoalan-persoalan keagamaan.
Hingga akhirnya, banyak narapidana yang belajar kepadanya. Beberapa diantaranya, yang diputuskan bebas dan berhak keluar dari penjara, malah menetap dan berguru kepadanya.
Kepribadiannya
Ia adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
Tak jarang, pendapatnya itu menimbulkan polemik di kalangan ulama, termasuk mereka yang tidak suka dengan Ibnu Taimiyah. Karena ketegasan sikapnya dan kuatnya dalil-dalil naqli dan aqli yang dijadikannya sebagai hujjah (argumentas i), ia tak segan-segan melawan arus. Ulama yang tidak suka dengannya kemudian menyebutnya sebagai ahlul bid’ah dan pembuat kerusakan dalam syariat.
Murid-muridnya
      Al-Hafizh
      Ibnu al-Qayyim Al-Jauziyah
      Ibnu Abdul Hadi
      Al-Hafizh Ibnu Katsir
      Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali
Karya-karya Ibnu Taimiyyah
      Minhajus Sunnah
      Al-Jawab Ash-Shahih Liman Baddala Dina Al-Masih
      An Nubuwah
      Ar-Raddu ‘AlaAl-Manthiqiyyin
      Iqtidha’u Ash-Shirathi Al-Mustaqim
      Majmu’ Fatawa
      Risalatul Qiyas
      Minhajul Wushul Ila ‘Ilmil Ushul
      Syarhu Al-Ashbahani war Risalah Al-Humuwiyyah
      At-Tamiriyyah
      Al-Wasithiyyah, Al-Kailaniyyah
      Al-Baghdadiyyah
      Al-Azhariyyah
Wafatnya
Ibnu Taimiyah wafatnya di dalam penjara Qal`ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya Ibnul Qayyim. Ia berada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Ia wafat pada tanggal 20 DzulHijjah th. 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Jenazah ia disalatkan di masjid Jami`Bani Umayah sesudah salat Zhuhur dihadiri para pejabat pemerintah, ulama, tentara serta para penduduk.        
Lampiran
            Kitab Majmu’ al-Fatawa adalah kitab Fikih yang mencangkup fatwa- fatwa ulama’ sebuah mazhab yang disusun oleh Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi, yang masyhur dengan nama Ibnu Taimiyyah. Kemudian ditahqiq oleh: Zaid Abdul Aziz al-Jundi dan Asyraf Jalal asy-Syarqowi.
Kitab ini tersusun dalam 20 Jilid atau Juz, namun didalam Al-Maktabah Syamilah terdiri dari 35 jilid. Sistem penulisan kitab Majmu’ Fatawa ini dengan menjelaskan beberapa rukun dalam agama, Ushul Fiqih dan Fiqih.  Disamping itu dalam penulisan kitab ini banyak ditulis tentang beberapa aspek pengaturan  kehidupan sehari-hari.
Kitab ini dibahas ilmu Tauhid ( Iman ), Ilmu Mantiq, bahkan Ilmu Psikologi yang membahas tentang  tingkah laku manusia, jika pembahasan Fiqih dan Ushul fiqih ini merupakan kajian yang  tidak aneh lagi dalam sebuah kitab yang dianut oleh sebuah madzhab.
Disini penulis akan membahas jilid pertamanya. Jilid satu dari kitab ini berisi lima BAB yang mencakup tiga muqaddimah yakni: kata pengantar dari pentahqiq kitab, biografi Ibnu Taimiyyah dan seputar pengetahuan mengenai kitab Majmu’ Fatawa. Setelah melalui tiga bab muqaddimah kemudian dilanjutkan dengan dua bab seputar Aqidah, yakni: Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah.
Tauhid Uluhiyyah berisi tentang perintah Allah Ta’ala untuk mensucikan hati dan badan,  kewajiban mengkhususkan Allah Ta’ala dalam ibadah dan tawakkal, kebahagiaan dalam bermu’ammalah dengan pencipta dan meniatkan mu’ammalah untuk Allah Ta’ala, ibadah dan istianah hanya kepada Allah semata, serta bertawassul kepada-Nya.
Sedangkan Tauhid Rububiyyah yakni beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Sebab di utusnya Rasul, kaidah ushul dalam menetapkan dan menafikkan antara cinta dan benci.
Kekurangan dari kitab ini: sub bab terkadang masih tercecer dan belum disesuaikan, hendaknya pembahasan satu dengan yang lainnya saling berkaitan agar memudahkan bagi pembaca.
Kelebihannya: semua fatwa yang ditulis dalam kitab ini tersusun secara sistematis sesuai dengan tingkatan keumumannya kepada yang khusus. Dalam setiap Jilid juga memiliki pembahasan yang bermacam-macam.
Wallahu a’lam bisshowaab, wa Baarakallahu fiekum!

Resensi Kitab Fathul Bari




Kitab : Fathul Bari (Syarh Shohih Al-Bukhori)   
Jilid : 1-15 (jilid 1 Hadyu Syarh sebagai mukaddimah).
Pengarang : Al-Imam Al-Hafidz Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Muhammad Ibnu Hajar Al- Asqolani.
Nama populer : Ibnu Hajar Al-Asqolani
Penerbit : Dar Al-kotob Al-ilmiyah (lebanon)

A.    Biografi penulis
Nama lengkap: Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Hajar.
Gelar: Al-Hafizh, Al-Imam, Syaikhul Islam, Amirul Mukminin dalam bidang hadits, Syihabuddin.
Kun-yah: Abul Fadhl
Nama: Ahmad
Nisbah: al-Kinani, al-‘Asqalani, al-Mishri, asy- Syafi’i.
Mazhab: Syafi’i
Lahir:  18 Februari 1372 M / 22 Syakban 773 H
Wafat:  02 Februari 1449 M

B.     Rihlah Ibnu Hajar al- Atsqolani
Semangat dalam menuntut ilmu ditunjukkannya dengan tidak mencukupkan mencari ilmu di Mesir saja, tapi juga melakukan rihlah ke banyak negeri. Diantara negeri- negri yang pernah beliau singgahi yakni:
1. al- Haramain (dua tanah haram) yakni Makkah dan Madinah. Beliau tinggal di Makkah dan sholat di masjidil haram pada tahun 785 H, pada umur 12 tahun. Dalam riwayat lain ada yang mengatakan pada umur 11 tahun ia berhaji dan belajar hadits disana. Ia juga mendengarkan hadits shohih bukhori di Makkah dari Syaikh ‘Afifuddin an- Naisaburi al- Makki. Ibnu Hajar berulangkali pergi ke Makkah untuk melakukan haji dan umrah. Namun dalam riwayat lain meyebutkan jika Ibnu Hajar juga mempelajari kitab Umdatul Ahkam karya Abdul Ghani al- Maqdisi dibawah bimbingan Abu Hamid Muhammad bin Zhahirah.
2. MesirSetelah melakukan rihlahnya ke Haramain beliau melanjutkan ke Mesir dinegeri ini beliau mengkaji kembali kitab shohih al-Bukhori pada Abdur Rahim bin Razin.
3. Damaskus. Dinegeri ini beliau bertemu dengan murid- murid ahli sejarah dari kota Syam, Ibnu Asakir dan menimba ilmu pada Ibnu Mulaqqin dan al- Buqini.
4. Baitul Maqdis. Baitul maqdis dan banyak kota- kota di palestina seperti Nablus, Khalil, Ramlah dan Ghuzzah, disitu beliau bertemu dengan para ulama’  dan mengambil manfaat.
5. YamanDiantara kota- kota yang beliau singgahi adalah San’a, San’a yaitu kota tertua di dunia yang berpenghuni.

C.    Karangan Kitab Ibnu Hajar
1. Fathul Bari
2. Tahdzib at- Tahdzib
3. Bulughul maram
4. Ad-Durar al-Kaminah ( kamus biografi tokoh-tokoh abad ke-8)
5. Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah ( kamus biografi sahabat nabi)
6.  Al-Isti'dad Liyaumil Mii'aad
7. Nukhbatul Fikr, (tentang Musthalah hadits)

D.    Lampian
Kitab Fathul Bari adalah kitab hadits yang disusun oleh seorang Imam yang bernama Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Muhammad Ibnu Hajar Al-asqolani yang masyhur dengan nama Ibnu Hajar Al-asqolani.
Fathul Baari merupakan kitab paling paripurna dalam syarah hadits dari kitab Shahih Bukhori. Sehingga segala hal berkaitan dengan syarah hadits hampir semuanya didapatkan di sini. Sehingga para ulama memujinya:“Laa hijrata ba’dal Fathi" (Tidak perlu ber-hijrah ke kitab Hadits lain selama ada Fathul Bari"). Pembahasan masalah yang ditinjau dari ilmu bahasa; definisi masing-masing istilah secara lughawi (etimologi) dan syar’i (terminologi), perbandingan redaksi riwayat-riwayat, penjelasan kaidah ushul fiqih, pengungkapan keterangan ilmu hadits: sanad dan matannya, hingga pelajaran penting dan hikmah hadits.
Dalam menyusun kitab ini membutuhkan waktu hingga 25 tahun untuk menyelesaikannya, ia mulai mengerjakannya sejak tahun 817 H ketika ia berumur 44 tahun dan menyelesaikannya  pada bulan Rajab 842 H.
Kitab ini terdiri dari 15 jilid, jilid pertamanya yakni berisi muqaddimah yang dinamakan Hadyussari. Dalam muqaddimah tersebut berisi 10 fashal yakni: Sejarah sebab penyusunan kitab Shahih al- Bukhori, Penjelasan (alasan) pemotongan atau perangkuman hadits oleh Imam Bukhori, Sebab munculnya hadits muallaq pada kitab Shohihnya, Menjelaskan kalimat asing dalam hadits shohih, Menjelaskan tentang mu'talif dan mukhtakifnya nama perawi, serta laqab, kuniah dan nasabnya, Kritikan atas kritik Imam Daruquthni kepada shahih al-Bukhari ini.
Kelebihan dari kitab ini : dari segi fisik sudah bagus, cover tebal, kertas tebal, tulisan jelas, dari segi Bahasa mudah difahami dan penjelasannya begitu ringkas.
Kekurangan dari kitab ini : pada setiap jilidnya babnya masih tercecer dan tak disesuaikan, seharusnya disesuaikan dengan tema agar memudahkan bagi para pembaca.

wallahu a'lam bisshowaab, wa baarakallahu fiekum!